Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat, Rutan Blora Ikuti Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat, Rutan Blora Ikuti Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik
Rutan Blora Ikuti Zoom Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik

Blora - Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Biro Perencanaan menginisiasi kegiatan sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kegiatan ini direncanakan akan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kemenkumham RI, yang terdiri dari 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Acara ini akan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu (24/01/2024).

Rutan Kelas IIB Blora juga turut antusias untuk bergabung dalam sesi Zoom tersebut yang terkait dengan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik. Aspek ini dianggap sebagai elemen vital yang selama ini telah dijaga dengan kinerja positif, serta menjadi komitmen yang wajib dipenuhi dan dipegang teguh oleh seluruh petugas di Rutan Blora.

Pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan di semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham. Selain berfokus pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, pelayanan publik berbasis HAM juga mengacu pada prinsip-prinsip HAM.

Dalam rapat yang diselenggarakan secara hibrida, DirjenHAM, Dhahana Putra, menegaskan kepada seluruh peserta rapat bahwa penguatan pelayanan HAM perlu dilaksanakan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada seluruh unit kerja di bawah naungan Kemenkumham. "Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 merupakan landasan kebijakan yang menjadi dasar unit kerja dalam memberikan pelayanan berbasis HAM, " ujar Dhahana.

Kepala Rutan (Ka.Rutan) Blora, Budi Hardiono, turut mendukung penuh terciptanya pelayanan publik yang optimal berbasis Hak Asasi Manusia. Menurutnya, pelayanan merupakan wujud dari marwah pemasyarakatan yang harus dijaga dan menjadi syarat wajib dalam menjalankan tugas. "Seperti yang kita ketahui bersama, pelayanan harus tetap dievaluasi agar ke depannya bisa lebih memadai dan tentunya semakin bercorak Hak Asasi Manusia. Kami mengajak seluruh anggota kami untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat karena itu adalah wujud pengabdian serta menjaga marwah pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, " ujar Budi.

kumhamsemakinpasti kemenkumhamri kanwilkemenkumhamjateng rutanblora
Dheny Window

Dheny Window

Artikel Sebelumnya

Rutan Blora Menuju Efisiensi: Peningkatan...

Artikel Berikutnya

Rutan Blora Sabet Peringkat Ketiga Sebagai...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Tags